Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono menerima Gubernur Papua dan Papua Barat berserta perwakilan rakyat Papua di Istana Bogor, Jabar, Selasa (28/1/2014). Pertemuan tersebut membahas tentang pelaksaan UU no 21/2001 yang mengatur tentang kewenangan Provinsi Papua dalam menjalankan Otonomi Khusus.