SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melintas di Lapangan Banteng yang tutup karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta, Selasa (3/8/2021). Meski menurut Gubernur Anies Baswedan kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan terakhir, pemerintah masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Ibukota. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan memperpanjang PPKM Level 4 di 21 provinsi dengan 25 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali hingga tanggal 9 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut dilakukan karena masih tingginya angka penularan Covid-19.
Pada hari terakhir PPKM Level 4, Senin (2/8/2021), terdapat tambahan 22.404 kasus baru Covid-19. Dengan total kasus Covid-19 mendekati 3,5 juta atau tepatnya 3.462.800.
Sementara itu kasus sembuh naik 32.807 (total 2.842.345) dan kasus meninggal bertambah 1.568 (total 97.291). PPKM dilakukan untuk membatasi mobilitas warga dalam rangka memutus penularan Covid-19. Di Jakarta PPKM Level 4 masih diperpanjang. Menurut Gubernur Anies Baswedan kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan terakhir, pemerintah masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021