Foto
Jumat, 9 Juni 2023 - 10:02 WIB

Gakkum LHK Riau Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra, 3 Penjual Ditangkap

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memperlihatkan barang bukti dua lembar kulit harimau Sumatra saat jumpa pers di Kantor Gakkum LHK Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/6/2023). (Antara/Rony Muharrman)

Solopos.com, PEKANBARU — Petugas memperlihatkan barang bukti tangkapan berupa taring dan kulit harimau Sumatra saat rilis kasus di Kantor Gakkum LHK Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/6/2023).

Pada Senin (5/6), penegak hukum LHK Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang berhasil menggagalkan transaksi perdagangan bagian-bagian satwa dilindungi jenis harimau Sumatra di Desa Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Advertisement

Tiga orang pelaku ditangkap, yakni JI, 37, YW, 27, dan AI, 43, dengan barang bukti dua kulit harimau, empat buah taring satwa, lima lembar plastik bening pembungkus kulit harimau, satu tas ransel warna biru, satu ransel warna abu-abu dan satu unit sepeda motor.

 

Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK Sustyo Iriono (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan penjual kulit harimau Sumatra saat jumpa pers di Kantor Gakkum LHK Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/6/2023). (Antara/Rony Muharrman)

 

Advertisement
Petugas memperlihatkan barang bukti tangkapan berupa taring dan kulit harimau Sumatra di Kantor Gakkum LHK Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/6/2023). (Antara/Rony Muharrman)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif