SOLOPOS.COM - Warga binaan menunjukkan KTP Elektronik seusai perekaman data elektronik di Rutan Kelas I Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022). (Antara/Raisan Al Farisi)
SOLOPOS.COM - Warga binaan menjalani perekaman data elektronik di Rutan Kelas I Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022). (Antara/Raisan Al Farisi)
SOLOPOS.COM - Warga binaan antre untuk perekaman data elektronik di mobil layanan keliling Dukcapil Bandung di Rutan Kelas I Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022). (Antara/Raisan Al Farisi)
SOLOPOS.COM - Ribuan warga binaan antre untuk perekaman data elektronik di Rutan Kelas I Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022). (Antara/Raisan Al Farisi)
Solopos.com, BANDUNG — Warga binaan antre untuk perekaman data elektronik di Rutan Kelas I Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Rutan Kelas I Bandung menggelar pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan (KTP-elektronik) bagi 1.596 warga binaan pemasyarakatan di rutan tersebut.
KTP-el digunakan untuk keperluan administrasi seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi hingga nanti ketika kembali ke masyarakat. Perekaman data untuk warga binaan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-212 Kota Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.