SOLOPOS.COM - Warga binaan menunjukkan KTP Elektronik seusai perekaman data elektronik di Rutan Kelas I Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022). (Antara/Raisan Al Farisi)
Solopos.com, BANDUNG — Warga binaan antre untuk perekaman data elektronik di Rutan Kelas I Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Rutan Kelas I Bandung menggelar pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen kependudukan (KTP-elektronik) bagi 1.596 warga binaan pemasyarakatan di rutan tersebut.
Advertisement
KTP-el digunakan untuk keperluan administrasi seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi hingga nanti ketika kembali ke masyarakat. Perekaman data untuk warga binaan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-212 Kota Bandung.