Polisi menunjukkan pelaku perjudian beserta barang bukti 1 (satu) set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) saat gelar perkara di Mapolsek Banjarsari, Solo, Selasa (9/4/2013). Pelaku ditangkap aparat Polsek Banjasari pada Senin, (8/4/2013).
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif