Foto
Rabu, 25 September 2013 - 09:00 WIB

GELAR PERKARA

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - GELAR PERKARA

GELAR PERKARA

Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah (paling kiri) didampingi anggota kepolisian Polresta Solo menunjukkan dua tersangka pengedar ganja, Dian Nugroho (tengah) dan Rajiman Tri Budianto beserta barang bukti saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Selasa (24/9/2013). Polisi berhasil mengamankan setengah kilogram ganja kering beserta uang tunai, handphone, timnbangan digital dari tersangka yang diperoleh dari Operasi Antik Candi, untuk kemudian akan dikembangkan ke jaringan pengedar yang lebih besar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif