Tersangka pesta sabu beserta barang bukti berupa 27 paket sabu, uang tunai Rp600.000, satu buah bong, satu buah timbangan digital, dan alat komunikasi saat gelar perkara di Polsek Laweyan, Solo, Senin (2/12/2013) malam. Penangkapan tersebut hasil pengembangan kasus penjambretan pada 20 September silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi