SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kiri), menyerahkan langsung sertifikat tanah Program Daerah (Proda) kepada warga lansia, Waginah (kanan) di Purwosari, Laweyan, Solo, Selasa (2/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)
Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan sertifikat tanah Program Daerah (Proda) kepada warga lansia, Waginah di Purwosari, Laweyan, Solo, Selasa (2/11/2021).
Penyerahan dua sertifikat tanah Proda yang diantar langsung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tersebut dalam rangka mempermudah pelayanan kepada warga.
Advertisement
Advertisement
Seusai penyerahan sertifikat tersebut wali kota Solo melanjutkan kegiatan blusukan meninjau permukiman warga yang berdiri di lahan bekas permakaman milik Pemkot Solo di Purwosari, Laweyan, Solo.
Peninjauan tersebut untuk melihat langsung sebanyak 42 unit rumah milik warga yang berdiri di lahan bekas permakaman milik Pemkot Solo yang diajukan dalam program daerah (Proda).