Foto
Kamis, 21 Februari 2013 - 00:00 WIB

GUGATAN MEREK

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Managing Director Wen Ken Drug (WKD) Co.Pte.Ltd. Fu Siang Seen (kiri) didampingi CEO Rino Group Harry Sanusi memberikan keterangan terkait gugatan merek Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga berlogo Kaki Tiga dan Lukisan Badak di Jakarta, Rabu (20/02). WKD masih terus menunggu proses hukum gugatan milik mereka oleh Tjioe Budi Yuwono selaku pemilik PT SBS yang bergulir di Mahkamah Agung serta meminta jaminan kepastian berinvestasi di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif