Foto
Selasa, 13 November 2012 - 03:00 WIB

GUGATAN PERDATA KORLANTAS

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Suasana mediasi gugatan perdata terkait penyitaan barang dan dokumen yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kasus simulator terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan, Senin (12/11/2012). KPK belum menyelesaikan proses verifikasi 349 dokumen yang disita dari Korlantas Mabes Polri dan kesempatan Korlantas Polri dan KPK untuk menempuh proses mediasi guna mencapai kesepakatan damai terkait penyitaan barang dan dokumen yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kasus simulator.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif