SOLOPOS.COM - Sejumlah laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) berada di sekitar kediaman Rizieq Shihab di Petamburan III, Jakarta, Rabu (20/72022). (Antara/Muhammad Iqbal)
Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) berada di sekitar kediaman Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq di Petamburan III, Jakarta, Rabu (20/72022).
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.