Foto
Rabu, 20 Juli 2022 - 19:44 WIB

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Begini Suasana Kediamannya di Jakarta

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) berada di sekitar kediaman Rizieq Shihab di Petamburan III, Jakarta, Rabu (20/72022). (Antara/Muhammad Iqbal)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) berada di sekitar kediaman Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq di Petamburan III, Jakarta, Rabu (20/72022).

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.

Advertisement

 

Pendukung Rizieq Shihab berada di Petamburan III, Jakarta, Rabu (20/72022). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab berada di sekitar kediaman di Petamburan III, Jakarta, Rabu (20/72022). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Advertisement
Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq disambut oleh keluarga di kediamannya yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). (Antara/twitter/DPP_LIP)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif