SOLOPOS.COM - Tersangka Mayor HFD (kedua dari kiri) yang merupakan Komandan Detasemen Markas Brigif/20 IJK Timika dikawal anggota Polisi Militer saat rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi empat warga di Timika, Papua, Sabtu (3/9/2022). (Antara/Sevianto Pakiding)
Solopos.com, TIMIKA — Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi empat warga di Timika, Papua, Sabtu (3/9/2022). Sebanyak 230 petugas gabungan TNI dan Polri mengamankan proses rekonstruksi yang mengadirkan 10 tersangka yang terdiri empat warga sipil dan enam prajurit TNI AD.
Motif pembunuhan diduga masalah ekonomi yang diawali para pelaku menawarkan senjata api seharga Rp250 juta dan harga tersebut disepakati namun korban dibunuh dan uangnya dibagi-bagi.
Advertisement
Tubuh keempat korban dimutilasi dan dimasukkan dalam enam karung berbeda, yakni empat karung masing-masing berisi badan korban dan dua karung berisi kepala dan kaki korban yang dibuang di Sungai Pigapu.