Solopos.com, JAKARTA — Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikanAnwar Usman yang diberhentikan jabatannya karena melakukan pelanggaran berat kode etik.
PromosiIwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon
Pemilihan ketua dilakukan melalui rapat pleno yang dihadiri sembilan hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Ketua MK yang baru dipilih melalui rapat pleno hakim secara tertutup dengan agenda musyawarah mufakat. Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Ketua MK yang baru akan diambil sumpahnya di Gedung MK, Jakarta pada Senin (13/11/2023).