Solopos.com, JAKARTA — Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikanAnwar Usman yang diberhentikan jabatannya karena melakukan pelanggaran berat kode etik.

PromosiIwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Pemilihan ketua dilakukan melalui rapat pleno yang dihadiri sembilan hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Ketua MK yang baru dipilih melalui rapat pleno hakim secara tertutup dengan agenda musyawarah mufakat. Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Ketua MK yang baru akan diambil sumpahnya di Gedung MK, Jakarta pada Senin (13/11/2023).

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Sadil Isra (tengah) didampingi delapan hakim konstitusi memberikan keterangan pers usai rapat pleno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

(dari kiri ke kanan) Sembilan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Sadil Isra, Suhartoyo, Anwar Usman, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompu,l dan M. Guntur Hamzah berfoto bersama usai memberikan keterangan pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). (Antara/M Risyal Hidayat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi