Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (Women’s Day) di depan Gedung DPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
PromosiUniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC
Dalam aksinya mereka menuntut antara lain cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini: 8 Maret 1917, Hari Perempuan Sedunia
Selanjutnya sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta lakukan pengendalian harga sembako, kedaulatan pangan bagi rakyat, ruang politik setara bagi perempuan dan dunia kerja yang aman.