Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (Women’s Day) di depan Gedung DPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

PromosiUniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Dalam aksinya mereka menuntut antara lain cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.

 

Buuruh perempuan membawa bendera saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2022). (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: 8 Maret 1917, Hari Perempuan Sedunia

Selanjutnya sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta lakukan pengendalian harga sembako, kedaulatan pangan bagi rakyat, ruang politik setara bagi perempuan dan dunia kerja yang aman.

 

Aksi buruh dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (Women’s Day). (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Dalam aksinya buruh menuntut agar adanya hak yang berkaitan dengan perempuan dalam pekerjaan serta membatalkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. (Antara/Muhammad Adimaja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi