Foto
Selasa, 8 Maret 2022 - 15:03 WIB

Hari Perempuan Internasional, Buruh Aksi di Gedung DPR Jakarta

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah buruh perempuan melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2022). (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (Women’s Day) di depan Gedung DPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).

Dalam aksinya mereka menuntut antara lain cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.

Advertisement

 

Buuruh perempuan membawa bendera saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/3/2022). (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: 8 Maret 1917, Hari Perempuan Sedunia

Advertisement

Selanjutnya sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta lakukan pengendalian harga sembako, kedaulatan pangan bagi rakyat, ruang politik setara bagi perempuan dan dunia kerja yang aman.

 

Aksi buruh dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (Women’s Day). (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Advertisement
Dalam aksinya buruh menuntut agar adanya hak yang berkaitan dengan perempuan dalam pekerjaan serta membatalkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. (Antara/Muhammad Adimaja)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif