Foto
Sabtu, 6 Oktober 2012 - 00:00 WIB

HARTATI DIPERIKSA KEMBALI

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dirut PT Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya tiba di KPK untuk kembali menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penerbitan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Jakarta, Jumat (5/10/2012). Hartati diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, senilai Rp3 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif