SOLOPOS.COM - Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo (tengah) didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Bali AKBP I Made Witaya (kedua kanan) dan jajaran Ditresnarkoba Polda Bali menunjukkan barang bukti saat konferensi pers hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Antik Agung 2024 di Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (20/6/2024). (Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Solopos.com, DENPASAR — Ditresnarkoba Polda Bali menggelar rilis hasil Operasi Antik Agung 2024 di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (20/6/2024).
Dalam operasi yang digelar pada 31 Mei hingga 15 Juni 2024 tersebut, polisi berhasil menangkap 147 tersangka narkoba dengan menyita 4,2 kg ganja, 2,1 kg sabu-sabu, 3,2 kg MDMA, 1.253 butir ekstasi, 255 butir pil koplo dan 1.760 botol serta 6 jerigen minuman beralkohol jenis arak.
Tersangka yang ditangkap terdiri 70 orang diantaranya masuk TO (Target Operasi) dan 77 orang Non TO (Bukan Target Operasi). Para tersangka tersebut berperan sebagai pengedar, perantara dan kurir.
Operasi Antik digelar sebagai upaya mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).