SOLOPOS.COM - Petugas dari Pemkot Solo mendata sejumlah hunian yang berada di kawasan Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)
Solopos.com, SOLO — Petugas gabungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, BPPKAD Kota Solo, Satpol PP Kota Solo dan Linmas Kecamatan Jebres mendata bangunan liar yang didirikan warga di kompleks permakaman Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Kamis (14/7/2022).
Pendataan tersebut untuk mengetahui jumlah bangunan liar dan warga yang menghuni kawasan tersebut. Setelah pendataan selesai, rencananya Pemkot Solo akan menertibkan sejumlah hunian liar itu, karena lahan akan digunakan untuk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo.