Foto
Kamis, 14 Juli 2022 - 21:05 WIB

Hunian Liar Bong Mojo Akan Ditertibkan, Pemkot Solo Lakukan Pendataan

Nicolous Irawan  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Pemkot Solo mendata sejumlah hunian yang berada di kawasan Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Petugas gabungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, BPPKAD Kota Solo, Satpol PP Kota Solo dan Linmas Kecamatan Jebres mendata bangunan liar yang didirikan warga di kompleks permakaman Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Kamis (14/7/2022).

Pendataan tersebut untuk mengetahui jumlah bangunan liar dan warga yang menghuni kawasan tersebut. Setelah pendataan selesai, rencananya Pemkot Solo akan menertibkan sejumlah hunian liar itu, karena lahan akan digunakan untuk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo.

Advertisement

 

Petugas gabungan dari Pembkot Solo mendatangi rumah yang berada di kawasan Bong Mojo, Jebres, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Petugas melintas di depan pondasi rumah yang berdiri di kawasan Bong Mojo, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement
Pemkot Solo akan menertibkan sejumlah hunian liar yang berada di kawasan Bong Mojo sisi barat. (Solopos/Nicolous Irawan)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif