IKRAR PENJUAL MIRAS– Sejumlah penjual minuman keras (miras) menyatakan ikrar untuk berhenti berjualan miras, di Mapolsek Jebres Solo, Rabu (23/5/2012). Penjual miras tersebut menyatakan akan berhenti dan tidak lagi berjualan minuman keras jenis apapun.

PromosiMoncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi