IKRAR PENJUAL MIRAS– Sejumlah penjual minuman keras (miras) menyatakan ikrar untuk berhenti berjualan miras, di Mapolsek Jebres Solo, Rabu (23/5/2012). Penjual miras tersebut menyatakan akan berhenti dan tidak lagi berjualan minuman keras jenis apapun.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif