Ilegal fishing berbuntut peledakan kapal.
Serpihan kayu terlontar tatkala bom diledakkan dengan semburat api dari lambung kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2015). Asap membubung, mengiringi tenggelamnya sisa wujud kapal haram pencuri kekayaan laut Indonesia itu.
Sebanyak 19 kapal asing, yang terdiri atas lima kapal Vietnam, dua kapal Thailand, 11 kapal Filipina, dan satu kapal China itu ditenggelamkan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Awak kapal-kapal itu sebelumnya telah divonis bersalah melakukan ilegal fishing oleh pengadilan.