Foto
Jumat, 12 Agustus 2022 - 14:09 WIB

Indra Kenz Jalani Sidang Perdana Kasus Penipuan Binomo di PN Tangerang

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). (Antara/Fauzan)

Solopos.com, TANGERANG — Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022).

Sidang perdana yang berjalan secara daring tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Dalam sidang perdana tersebut, sejumlah korban Binomo menggelar aksi dengan membentangkan sejumlah spanduk di luar gedung PN Tangerang.

Advertisement

 

Sejumlah korban kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz melakukan aksi pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). (Antara/Fauzan)

 

Ketua Majelis Hakim Rahman Rajagukguk mendengarkan pembacaan dakwaan kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). (Antara/Fauzan)

 

Advertisement
Warga merekam jalannya sidang perdana terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). (Antara/Fauzan)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif