Foto
Kamis, 27 Januari 2022 - 18:50 WIB

Ingatkan Disiplin Prokes, Aparat Gencarkan Razia Masker di Solo

Nicolous Irawan  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat gabungan polisi, TNI, Satpol PP Kota Solo, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Tugu Makutho, Jl. Adisucipto, Solo, Kamis (27/1/2022).

Solopos.com, SOLO — Aparat gabungan polisi, TNI, Satpol PP Kota Solo, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Tugu Mahkutho, Jl. Adisucipto, Solo, Kamis (27/1/2022). Petugas menghentikan laju pengendara kendaraan roda dua dan empat yang kedapatan tidak memakai masker.

 

Advertisement
Aparat gabungan polisi, TNI, Satpol PP Kota Solo, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di Tugu Makutho, Jl. Adisucipto, Solo, Kamis (27/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Baca Juga: Mulai Kendor Terapkan Prokes, Ratusan Warga Wonogiri Terjaring Razia Masker

Operasi masker tersebut untuk menertibkan kembali pengendara kendaraan bermotor yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker yang baik dan benar.

Advertisement

Operasi digelar karena dalam beberapa waktu terakhir kasus positif Covid-19 kembali meningkat. Ancaman Covid-19 belum berakhir untuk itu prokes harus tetap dijalankan.

 

Petugas menghentikan laju pengendara kendaraan roda dua dan empat yang kedapatan tidak memakai masker. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement
Petugas mendata warga yang terjaring operasi masker di Tugu Mahkutho, Solo, Kamis (27/1/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif