Foto
Selasa, 23 November 2021 - 13:31 WIB

Ini Foto-Foto Rekonstruksi Pembunuhan dengan Potas di Juwiring Klaten

Ponco Suseno  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggiring Sarbini tersangka pembunuhan dengan potas saat rekontruksi di Juwiring, Klaten, Selasa (23/11/2021). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Polres Klaten menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan potas di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Selasa (23/11/2021).

Sebelum menggelar rekonstruksi, anggota Satreskrim Polres Klaten berulang kali meminta ke warga agar tidak terlalu dekat sekaligus menjaga ketertiban di lokasi rekonstruksi pembunuhan dengan potas.

Advertisement

 

Polisi menghadirkan Sarbini, tersangka pembunuhan dengan potas yang menyebabkan meninggalnya Hany Dwi Susanti di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Selasa (23/11/2021). (Solopos/Ponco Suseno)

 

Tersangka Sarbini memperagakan saat memasukkan botol minuman yang telah dicampur potas ke dalam kulkas saat rekontruksi di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Selasa (23/11/2021). (Solopos/Ponco Suseno)

 

Advertisement

Pelaksanaan rekontruksi dipadati warga yang ingin melihat jalannya rekonstruksi dari jarak dekat.

Polisi menghadirkan Sarbini, tersangka pembunuhan dengan potas yang menyebabkan meninggalnya Hany Dwi Susanti. Sarbini membunuh Hany Dwi Susanti dengan memberikan potas di air putih yang disimpan di botol di kulkas milik korban.

Sigit Nugroho selaku suami dari korban Hany Dwi Susanti, berharap Sarbini sebagai tersangka pembunuhan dengan potas dihukum mati.

Advertisement

 

Sigit Nugroho (tengah) selaku suami dari korban Hany Dwi Susanti turut mengikuti jalannya proses pembunuhan dengan potas di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Selasa (23/11/2021). (Solopos/Ponco Suseno)

 

Warga memadati lokasi rekonstruksi pembunuhan dengan potas di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa (23/11/2021). (Solopos/Ponco Suseno)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif