SOLOPOS.COM - Warga berebut ayam persembahan yang dilemparkan ke atap Pendapa Dusun Pancot saat Upacara Mondosiyo di Dusun Pancot, Kalisoro, Tawangmangu, Karanganyar, Selasa (10/3/2020). (DokumentasiSolopos)
Solopos.com, KARANGANYAR — Dua tradisi lokal Karanganyar, yakni tradisi Mondosiyo dan Dhukutan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2021.
Mondosiyo dan Dhukutan menjadi WBTB karena keduanya merupakan tradisi di Tawangmangu turun temurun yang hingga kini masih dilaksanakan warga.