Foto
Senin, 16 Mei 2022 - 17:57 WIB

Ini Wujud Pesawat Asing yang Dipaksa Mendarat di Bandara Hang Nadim

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pesawat asing dengan tipe DA62 yang dipaksa mendarat masih berada di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/5/2022).(Antara/Teguh Prihatna)

Solopos.com, BATAM — Pesawat asing dengan tipe DA62 diamankan setelah dipaksa mendarat masih berada di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/5/2022).

Pesawat sipil asing dengan nomor registrasi G-DVOR yang terbang dari Kuching menuju Senai Malaysia itu dipaksa mendarat dan diamankan pihak TNI AU karena tidak memiliki izin melintas di wilayah udara Indonesia pada Jumat (13/5/2022) lalu.

Advertisement

 

Pesawat asing dengan tipe DA62 diamankan setelah dipaksa mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/5/2022). (Antara/Teguh Prihatna)

 

Baca Juga: Bawa 146 Penumpang, Pesawat Citilink Mendarat Darurat di Semarang

Advertisement

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang semuanya merupakan warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya masih ditahan di kawasan Bandara Hang Nadim.

Pesawat yang melintasi teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah Batam tanpa izin, terancam denda Rp5 miliar.

 

Advertisement
Pesawat sipil asing dengan nomor registrasi G-DVOR yang terbang dari Kuching menuju Senai Malaysia itu dipaksa mendarat dan diamankan pihak TNI AU karena tidak memiliki izin melintas di wilayah udara Indonesia pada Jumat (13/5/2022) lalu. (Antara/Teguh Prihatna)

 

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang semuanya merupakan warga negara Inggris. (Antara/Teguh Prihatna)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif