SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan perekaman data KTP elektronik bagi lansia di Nagari Limpato Sungaisariak, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (1/9/2021). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padangpariaman berinovasi dengan pelayanan perekaman KTP elektronik Tunggu di Rumah Saja khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, orang sakit dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Antara/Iggoy el Fitra)
Solopos.com, PADANGPARIAMAN — Untuk memudahkan serta membantu warga dalam pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padangpariaman Sumatra Barat berinovasi dengan pelayanan perekaman KTP elektronik Tunggu di Rumah Saja. Inovasi yang ditujukan khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, orang sakit, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan pelayanan bagi kelompok masyarakat yang sulit untuk mobilitas dalam mengurus dan mendapatkan KTP elektronik.