SOLOPOS.COM - Artis sekaligus pengusaha karaoke Inul Daratista (kiri) bersama Ketua umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Haryadi Sukamdani (tengah) dan pengacara yang juga pengusaha hiburan Hotman Paris Hutapea (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/1/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)
Solopos.com, JAKARTA — Artis sekaligus pengusaha karaoke Inul Daratista bersama Ketua umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Haryadi Sukamdani dan pengacara yang juga pengusaha hiburan Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Menurut Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), pemerintah tidak pernah melibatkan para pelaku usaha atau asosiasi di sektor terkait selama proses penyusunan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKDP) terkait kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen.
Advertisement
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan bahwa bahwa tidak pernah ada sosialisasi tentang rencana kenaikan pajak di sektor hiburan.