Jakarta–Ida Laksmiwati, isteri Antasari Azhar, menyambangi Gedung Setneg, Jakarta Pusat. Ida mengirim surat untuk Presiden SBY meminta perlindungan hukum bagi sang suami yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Dirut Putra Rajawari Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

PromosiPemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Ida tiba di Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (26/5) pukul 10.55 WIB. Ida didampingi adiknya dan kuasa hukum Antasari, Yan Mustafa.

Surat yang terdiri dari 2 halaman ini disampaikan Ida kepada seorang staf bagian penerimaan surat. Surat itu bertuliskan, memohon perlindungan hukum terhadap Antasari.

“Saya datang ke sini untuk minta perlindungan kepada presiden. Sudah 20 hari Bapak dalam tahanan, belum ada kejelasan status,” kata Ida.

“Dengan adanya berita-berita konspirasi politik di beberapa media, sebagai pejabat negara, saya minta perlindungan hukum dalam artian karena sudah mengikuti kegencaran pemberantasan korupsi. Sedangkan beliau sangat mengikuti Pak SBY dalam pemberantasan korupsi,” paparnya.

Ida optimistis SBY akan memberikan pertimbangan. “Insya Allah, karena beliau (SBY) sangat memperhatikan pemberantasan korupsi. Semoga beliau mempertimbangkan pengajuan saya,” ujar perempuan berambut panjang ini.

Dikatakan dia, Antasari masih diperiksa di kepolisian. Suaminya pun diperlakuan dengan baik. Ida juga mengaku tidak mendapat ancaman.

“Saya dan keluarga dengan adanya pemberitaan di media massa mengenai konspirasi politik, mohon dijelaskan dengan pembuktian bahwa ini adalah konspirasi politik. Tolong tunjukkan. Kalau iya di mana. Saya ingin kejelasan untuk ketenangan dan kebenaran,” beber dia.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi