SOLOPOS.COM - Satpol PP menempelkan stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (28/6/2022). (Antara/Aprillio Akbar)
Solopos.com, JAKARTA — Satpol PP melakukan penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap 12 outlet Holywings di Ibu Kota seusai pencabutan izin usahanya karena adanya temuan beberapa outlet yang belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.