Foto
Jumat, 5 Mei 2023 - 10:17 WIB

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukherjee Tak Ditahan

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tengah) digiring petugas saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (4/5/2023). (Antara/Nova Wahyudi)

Solopos.com, PALEMBANG — Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatra Selatan, Palembang, Kamis (4/5/2023).

Polda Sumatra Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan lafaz Allah.

Advertisement

Tersangka Lina Mukherjee tidak ditahan dikarenakan mengalami gangguan kesehatan maag kronis dan sempat dirawat di rumah sakit. Namun proses penyidikan kasus yang menjerat perempuan pemilik akun @linamukherjee_ itu masih terus berlanjut.

 

Direktur Krimsus Polda Sumatra Selatan Kombes Pol Agung Marlianto (tengah) menunjukkan barang bukti kepada wartawan saat rilis kasus penistaan agama dengan tersangka Lina Mukherjee, di Polda Sumatra Selatan, Palembang, Kamis (4/5/2023). (Antara/Nova Wahyudi)

 

Advertisement
Polda Sumatra Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. (Antara/Nova Wahyudi)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif