Foto
Jumat, 23 September 2022 - 13:44 WIB

Jadi Tersangka Suap di MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Datangi KPK

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) berjalan menuju ruangan pemeriksaan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung, salah satunya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).

KPK menyita ubarang bukti uang sebanyak 205.000 Dolar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

 

Advertisement
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

 

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) berjalan menuju ruangan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif