Foto
Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:16 WIB

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Diperiksa di Polda Jatim

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (tengah) tiba gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA — Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita berjalan memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022).

Kedatangan Akhmad Hadian Lukita yang merupakan salah satu tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang itu untuk diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Advertisement

Dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel polisi.
Tiga tersangka dari unsur sipil ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno.

Sementara itu, tiga tersangka dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

 

Advertisement
Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita (tengah) saat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (12/10/2022). (Antara/Willy Irawan)

 

Kedatangan salah satu tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang itu untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur. (Antara/Didik Suhartono)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif