Foto
Selasa, 12 Februari 2013 - 00:00 WIB

JAKSA TOLAK EKSEPSI

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama Zulkarnaen Djabar (kanan) dan Dendy Prasetya (kiri) usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2/2013). Jaksa KPK menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan terdakwa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif