Adrian Rahmadi tersangka penjambretan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (28/5/2013). Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor, televisi dan dua telpon seluler.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif