Foto
Selasa, 2 Mei 2023 - 21:56 WIB

Jalani Sidang Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) memberi salam saat menuju gedung Bid Propam untuk menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (2/5/2023). (Antara/Fransisco Carolio)

Solopos.com, MEDAN — Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara AKBP Achiruddin Hasibuan berjalan menuju gedung Bid Propam saat akan menjalani sidang kode etik Polri di Polda Sumut, Medan, Selasa (2/5/2023).

Dalam sidang tersebut Kabid Propam dan Komisi Kode Etik memutuskan AKBP Achiruddin Hasibuan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau dipecat dari Polri terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 yang lalu. AKBP Achiruddin ikut terseret kasus tersebut, lantaran terekam membiarkan aksi penganiayaan dan tersebar viral di masyarakat.

Advertisement

 

Anggota provost mengawal mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan (kedua dari kanan) menuju gedung Bid Propam untuk menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Sumatera Utara, Medan, Selasa (2/5/2023). (Antara/Fransisco Carolio)

 

Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan (tengah) di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 yang lalu. (Antara/Fransisco Carolio)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif