Solopos.com, SOLO — Tim Pengawasan Obat dan Makanan yang terdiri dari gabungan instansi Pemkot Solo diantaranya Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Satpol PP Kota Solo, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Solo, serta Loka Pengawas Obat dan Makanan Solo melakukan sidak pemantauan kelayakan dan batas kadaluarsa makanan kemasan ke pasar tradisional serta swalayan di Kota Solo, Kamis (6/4/2023).
PromosiUniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC
Sidak tersebut digelar untuk mengawasi peredaran makanan kemasan guna memberikan jaminan kelayakan konsumsi makanan bagi masyarakat selama bulan Ramadan hingga jelang Lebaran.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan dua produk makanan yang telah kedaluwarsa. Petugas langsung memberikan sanksi teguran berupa pemusnahan produk makanan dan minuman kedaluwarsa maupun kemasan makanan yang kondisinya rusak secara mandiri disertai berita acara yang dilaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.