SOLOPOS.COM - Petugas Disdukcapil Kota Serang merekam retina mata warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Serang untuk keperluan pembuatan KTP elektronik di Serang, Banten, Kamis (21/9/2023). (Antara/Asep Fathulrahman)
Solopos.com, SERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melakukan perekaman KTP-el bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Serang Banten, Kamis (21/9/2023).
Pemda setempat bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Banten melakukan perekaman data KTP elektronik untuk warga binaan yang akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Advertisement
Dari 529 orang warga binaan yang di data hanya 85 orang WBP yang melakukan perekaman KTP-el karena sisanya sudah memiliki NIK.