Foto
Kamis, 4 Juni 2009 - 13:45 WIB

Jika terpaksa, SBY akan keluarkan Perppu Tipikor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih berharap RUU Tipikor rampung sebelum masa habis jabatan anggota DPR 2004-2009. Jika tidak rampung juga, SBY akan mengeluarkan Perpu.

“Saya masih berharap pemerintah dan DPR bisa merampungkan RUU Tipikor sebelum masa habis jabatan tanggal 19 Desember 2009,” ujar SBY.

Advertisement

Hal itu disampaikan SBY dalam acara hearing politik di sebuah stasiun televisi di Hotel Indonesia Kempinski, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Menurut SBY, Perpu akan dikeluarkan jika keadaan mendesak. “Andaikan tidak rampung, saya akan mengeluarkan Perpu. Namun perlu diingat Perpu hanya dapat dikeluarkan dalam keadaan memaksa,” imbuh dia.

SBY memastikan RUU Tipikor akan tetap berjalan. Hal itu mendukung program SBY dalam memberantas korupsi.

Advertisement

“Justru kita ingin tetap meneruskan hal ini dengan DPR agar RUU dapat disahkan. Sebab berkaitan dengan program saya mengenai pemberantasan korupsi,” katanya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Perppu Tipikor SBY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif