Foto
Rabu, 13 Juli 2022 - 13:47 WIB

Jokowi Bagikan NIB kepada Ribuan Pelaku Usaha Kecil di Jakarta

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo meminta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan saat penyerahan di Jakarta, Rabu (13/7/2022). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).

Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan kegembiraannya karena jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB meningkat signifikan seiring dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).

Advertisement

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan tahun ini sebanyak 2,5 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas izin usaha.

 

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022).(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Advertisement
Presiden Joko Widodo berswafoto bersama warga seusai acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (13/7/2022). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif