Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X di Istana Negara, Senin (10/10/2022), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan 2022-2027.

PromosiPemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Sebelum pengambilan sumpah, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Sri Sultan HB X dan Paku Alam X melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara.

Sri Sultan HB X dan Paku Alam X dilantik berdasarkan SK Presiden Nomor 90 P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

 

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin (kedua kanan) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) diiringi personel Paspampres melakukan prosesi kirab saat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

 

Presiden Jokowi menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

 

Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) seusai dilantik menjadi Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). (Antara/Hafidz Mubarak A)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi