SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kanan) melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua kiri) dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (ketiga kiri) menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)
Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X di Istana Negara, Senin (10/10/2022), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan 2022-2027.
Sebelum pengambilan sumpah, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Sri Sultan HB X dan Paku Alam X melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara.
Advertisement
Sri Sultan HB X dan Paku Alam X dilantik berdasarkan SK Presiden Nomor 90 P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.