JUDI CAPJIKIE– Tiga tersangka judi capjikie, saat diperiksa petugas di Mapolsek Laweyan Solo, Kamis (28/6/2012). Ketiganya merupakan tersangka judi capjikie bermodus mengirim SMS pada bandar dengan omset mencapai Rp600.000/ hari.

PromosiSemarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi