JUDI CAPJIKIE– Tiga tersangka judi capjikie, saat diperiksa petugas di Mapolsek Laweyan Solo, Kamis (28/6/2012). Ketiganya merupakan tersangka judi capjikie bermodus mengirim SMS pada bandar dengan omset mencapai Rp600.000/ hari.
PromosiSemarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat