Foto
Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:28 WIB

Kamaruddin Laporkan Ferdy Sambo & Istri Soal Laporan Palsu Pelecehan Seksual

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA — Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J tersebut untuk melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan kepada mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 317 dan 318 jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Advertisement

Kamarudin membuat laporan ke polisi berkaitan dengan laporan palsu yang dilayangkan Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan soal ancaman pembunuhan atau penodongan oleh almarhum Brigadir J. Selain itu, laporan ke Bareskrim juga dilakukan untuk Putri Candrawathi karena membuat laporan palsu bahwa dia mengaku sebagai korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual oleh almarhum Brigadir J.

 

Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Advertisement
Kedatangan pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait laporan palsu. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif