Foto
Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:43 WIB

Kantor Pinjol Ilegal di Tangerang Digerebek Polisi, Ini Foto-Fotonya

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) melihat langsung pekerja jasa pinjaman online (Pinjol) menagih nasabah yang berhutang usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Ksmis (14/10/2021). (Antara/Muhammad Iqbal)

Solopos.com, TANGERANG — Polisi menggerebek kantor jasa pinjaman online (Pinjol) di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021).
Petugas Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan puluhan karyawan pada penggerebekan kantor Pinjol itu.

Polisi mengamankan 56 orang karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan.

Advertisement

 

Petugas mengamankan puluhan karyawan seusai penggerebekan kantor jasa pinjaman online (Pinjol) oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Suasana ruang kerja jasa Pinjol seusai penggerebekan kantor jasa pinjaman online (Pinjol) oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Advertisement
Petugas mengamankan barang bukti sejumlah unit komputer seusai penggerebekan kantor jasa pinjaman online (Pinjol) oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 56 orang karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan. (Antara/Muhammad Iqbal)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif