SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) melihat langsung pekerja jasa pinjaman online (Pinjol) menagih nasabah yang berhutang usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Ksmis (14/10/2021). (Antara/Muhammad Iqbal)
Solopos.com, TANGERANG — Polisi menggerebek kantor jasa pinjaman online (Pinjol) di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021).
Petugas Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan puluhan karyawan pada penggerebekan kantor Pinjol itu.
Polisi mengamankan 56 orang karyawan yang bekerja di bagian penawaran hingga penagihan.