Warga melintas di depan karya mural bertemakan “Kretek Pusaka Nusantara” di simpang empat Gading, Jalan MT Haryono, Yogyakarta, Senin (18/03/2013). Mural ini menjadi salah satu cara bagi para pecinta kretek untuk terus berjuang bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menentang PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Adiktif Tembakau bagi Kesehatan. Kehadiran PP ini mengancam sekitar 12.500 orang di tiga kabupaten yakni Gunung Kidul, Sleman, dan Bantul yang menggantungkan hidup dari sektor tembakau.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif