Foto
Selasa, 8 Februari 2022 - 12:49 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak, Status PPKM di Beberapa Wilayah Jawa-Bali Naik

Bisnis Indonesia  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja memadati stasiun Manggarai saat jam pulang kerja di Jakarta, Senin (7/2/2022). (JIBI/Bisnis Indonesia/Abdurachman)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa beberapa wilayah di Jawa dan Bali kini berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, salah satunya adalah DKI Jakarta.

Sebanyak 41 kabupaten/kota di Jawa-Bali termasuk wilayah kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sehingga harus menerapkan sejumlah ketentuan mengacu Intruksi Mendagri terbaru.

Advertisement

 

Pekerja memadati stasiun Manggarai saat jam pulang kerja di Jakarta, Senin (7/2)/2022). (JIBI/Bisnis Indonesia/Abdurachman)

Baca Juga: Menko Luhut: Jakarta dan Bali Kembali ke Level 3 PPKM

PPKM level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali mulai berlaku pada Selasa (8/2/2022) hingga satu pekan ke depan, Senin (14/2/2022).

Advertisement

 

Pekerja beraktifitas di gerbong kereta rel listrik (KRL) saat jam pulang kerja di Jakarta, Senin (7/2/2022). (JIBI/Bisnis Indonesia/Abdurachman)

 

Calon penumpang menunggu kereta rel listrik (KRL) di stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (7/2/2022). (JIBI/Bisnis Indonesia/Abdurachman)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif