Foto
Rabu, 9 Februari 2022 - 19:36 WIB

Kasus Desa Wadas Purworejo, Polisi Pulangkan 64 Warga yang Ditangkap

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polisi berjaga saat pemulangan warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Solopos.com, PURWOREJO — Warga yang sempat ditahan polisi  tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.

Sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan polisi saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2/2022) dipulangkan ke rumah masing-masing.

Advertisement

Warga yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut juga memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

 

Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunya seusai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

 

Advertisement

Baca Juga: Buntut Kasus Desa Wadas Purworejo, Gubernur Ganjar Pranowo Minta Maaf

Pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

Sebelumnya, puluhan orang warga Desa Wadas diamankan saat pengukuran lahan calon lokasi Waduk Bener pada Selasa (8/2/2022) untuk menghindari benturan dengan warga yang sudah menerima pelepasan tanahnya untuk proyek tersebut.

Advertisement

 

Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

 

Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. (Antara//Hendra Nurdiyansyah)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif