Solopos.com, PURWOREJO — Warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.
Sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan polisi saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2/2022) dipulangkan ke rumah masing-masing.
Warga yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut juga memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.
Baca Juga: Buntut Kasus Desa Wadas Purworejo, Gubernur Ganjar Pranowo Minta Maaf
Pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.
Sebelumnya, puluhan orang warga Desa Wadas diamankan saat pengukuran lahan calon lokasi Waduk Bener pada Selasa (8/2/2022) untuk menghindari benturan dengan warga yang sudah menerima pelepasan tanahnya untuk proyek tersebut.