Kasus Keimigrasian warnai proyek Tol Solo-Kertosono.

PromosiGonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, menunjukkan dokumen empat WNA asal Tiongkok yang terjerat kasus keimigrasian, Kamis (4/2/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Asmaul Chusna)

Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, menunjukkan dokumen empat WNA asal Tiongkok yang terjerat kasus keimigrasian, Kamis (4/2/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Asmaul Chusna)

Petugas Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Jawa Timur (Jatim) , Kamis (4/2/2016), mengungkap kenyataan bahwa jalan tol Trans Jawa selama ini turut digarap oleh warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus keimigrasian. Empat dari 20 WNA asal Tiongkok yang terlibat dalam proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono ternyata menyalahi aturan, mereka menggunakan visa kunjungan wisata ke Indonesia padahal seharusnya mereka wajib mengantongi visa untuk bekerja. Tak pelak, para WNA yang Kamis dipertontonkan dokumen keimigrasian mereka oleh pegawai Kantor Imigrasi Kediri di hadapan wartawan tersebut harus dideportasi ke negara asal.

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi